Kamis, 02 Oktober 2014

Maklumat Bazis Kekhalifahan Islam (Khilafatul Muslimin)
Klik link di bawah ini
                         Untuk via audio:                       

MAKLUMAT BAZIS
Nomor: 01/KHILMUS I – 04b/MKZ/V/1423H

Assalamu’alaykum Warahmatullaah Wabarakaatuh.
Diumumkan kepada seluruh kaum Muslimin di manapun berada, bahwa Badan Amil, Zakat, Infaq dan Shodaqoh (BAZIS) Khilafatul Muslimin telah siap menerima dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh secara intensif dan transparan sebagai bagian dari ibadah kepada Allah Subhanahuwata’ala sesuai dengan:
1. Al-Qur’anul Karim
QS. At-Tawbah: 103
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui,”.
QS. At-Tawbah: 60
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana,”.
QS. At-Tawbah: 34
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الأحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ 
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,”.

2. Hadits Rasulullah (As-Sunnah)
Barang siapayang diberi Allah harta tetapi tidak mengeluarkan zakatnya, harta itu akan dirupakan pada hari kiamat sebagai seekor ular jantan yang amat berbisa, dengan kedua matanya yang dilindungi warna hitam kelam, lalu dikalungkan ke lehernya: “Saya ini adalah simpananmu, saya ini adalah harta kekayaanmu,”. Lalu Rasulullah membacakan ayat:
وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan,” (QS. Al-Imraan: 180). (H.R. Bukhari Muslim dari Abu Hurairah)

Diriwayatkan oleh Syafei dan Bukhari dalam kitab Tarikh: Dari Aisyah, (artinya) Jika suatu harta dicampuri oleh harta yang menjadi bagian zakat pastilah akan dirusakkannya.
Diriwayatkan oleh Humaidi dengan tambahan sabda Nabi: “Mungkin ada hartamu yang wajib dizakatkan tetapi tidak kamu keluarkan zakatnya, maka harta haram itu akan merusak yang halal,”.

3. Praktek Para Khulafaaurasyidin (Sahabat-sahabat Nabi) 
Sepeninggalan Rasulullah Shalallahu’alaihiwasallam, kaum Muslimin menyetorkan zakatnya pada Kekhalifahan Islam. Pada masa Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq berkuasa, ada segolongan kaum Muslimin, yakni Bani Ya’bu, yang tidak menyetorkan zakatnya kepada Baitul Maal Kekhalifahan Islam, atau mereka membagi-bagikannya sendiri, maka Khalifah memerangi mereka.
Abu Bakar Radhiallahuanhu berkata:
“Demi Allah saya akan memerangi orang yang membeda-bedakan antara shalat dan zakat. Sesungguhnya zakat itu adalah kewajiban mengenai harta, dan demi Allah seandainya mereka hendak tidak menyetorkan anak kambing yang pernah mereka berikan kepada Rasulullah, saya akan memerangi karena tidak mau membayarkannya,”.
Umar Radhiallahuanhu berkata:
“Demi Allah setelah membuka hati Abu Bakar untuk melakukan peperangan hingga sayapun yakin bahwa tindakan itu benar,” (Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq jilid III, hal. 24-25).

KETERANGAN:
Manusia hidup hanya di dalam dua sistem, yaitu sistem Islam dan sistem non-Islam. Kejayaan dan persatuan ummat Islam dimasa lalu salah satu sebabnya adalah karena mereka senantiasa hidup dalam sistem Islam, yakni Khilafah Islamiyyah. Dengan sistem ini diharapkan ummat Islam berada dalam satu manajemen. Sebaliknya, dengan meninggalkan sistem tersebut maka ummat Islam berpecah belah dan akhirnya dikuasai oleh musuh-musuh Islam.
Khilafatul Muslimin mempelopori tegaknya kembali sistem Khilafah dengan mengikuti metode kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah), dimana para nabi diawal dakwahnya memaklumatkan kepemimpinannya kepada ummat (QS. Asy-Syu’ara: 107, 125, 143, 162, 178 dan QS. Al-A’raf: 158).
Dengan tegaknya sistem Islam maka diharapkan semua potensi ummat dapat dioptimalkan untuk kepentingan Islam semata. Sebaliknya, dengan ketiadaan sistem Islam maka potensi ummat tercerai-berai dan dimanfaatkan oleh sistem-sistem non-Islam.
Allah Subhanahuwata’ala berfirman bahwa orang-orang beriman bila senantiasa tetap beriman dan ber-amal soleh (mengamalkan Qur’an dan Sunnah) dalam sistem yang Islami (taat pada Allah, taat pada Rasulullah dan Ulil Amri orang-orang beriman/Khalifah sebagaimana QS. An-Nisa: 59), niscaya Allah akan memberikan kepada mereka kekuasaan di muka bumi (QS. An-Nuur: 55).
Karena itu, kepada kaum Muslimin khususnya kepada Aghniya atau Muzakki diharapkan dapat menyetorkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) sebagaimana yang telah ditetapkan Al-Qur’an dan Assunnah serta yang telah dipraktekkan oleh para sahabat Rasulullah Shalallahu’alaihiwasallam.
Dengan Maklumat ini, maka BAZIS Khilafatul Muslimin telah melepaskan tanggung jawab kepada Allah Subhanahuwata’ala terhadap upaya pelaksanaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh menurut yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dan para Khulafaur Rasyidin.
Wassalamu’alaykum Warahmatullaah Wabarakaatuh.

Bandar Lampung, 4 Jumadil Ula 1423 H

Mengetahui,
Khalifah / Amirul Mu’minin                                                                        Wizaaratul Maaliyah Qismu Zakat
(Abdul Qadir Hasan Baraja’)                                                                (Musthofa Jailani)


—-
NOMOR REKENING BAZIS:
BRI Cabang Teluk Betung – Bandar Lampung
5807-01-000164-53-0 a/n INDRA FAUZI
Kontak konfirmasi: (0721) 474926 – 480093, Hp. 0812-7962 0771.
—-
ZAKAT MAAL:
Barang Simpanan
Emas, perak, uang, intan, berlian dan yang diperdagangkan (tijarah).
Nisabnya 94 gram emas, dizakatkan 2.5%, setiap setahun sekali.
Jika berupa perhiasan (bukan untuk simpanan), maka disetorkan zakatnya saat memilikinya walaupun tidak sampai nisab.
Binatang Ternak (Al-An’am)
Kambing, nisabnya 40 ekor, dizakatkan setiap setahun sekali, satu ekor kambing umur 2 tahun.
Unta, Sapi, Kerbau atau Kuda nisabnya 30 ekor, dizakatkan setiap setahun sekali, satu ekor umur 1 tahun.
Jika jumlah mencapai 40 ekor, maka zakatnya satu ekor umur 2 tahun, dikeluarkan setiap tahun.
Hasil pertanian (Az-Zira’ah)
Padi, jagung, sayuran, umbi-umbi, dan buah-buahan.
Nisabnya senilai 750 Kg beras, atau 1350 Kg gabah. Dizakatkan 10% setiap panen.
Jika menggunakan irigasi (biaya penyiraman), zakatnya 5% setiap kali panen.
Barang Terpendam (Ar-Rikaz)
Dizakatkan 20% tanpa nisab.

0 komentar:

Posting Komentar

Daftar isi

Demi Masa

Kalender Hijriyah

107.9 FM

Contact : Telp/SMS : 0812 7436 6661

Streaming Radio Al-Khilafah 107.9FM

Get the Flash Player to hear this stream.

Radio Al-Khilafah :
Suara Kesatuan Ummat Se-Dunia

Statistik

Popular Posts